Nama : Wasilatu Rohmah
Kelas : 4G PAI
Nim : 12001194
Tugas : Mengulas bacaan
PERANGKAT PEMBELAJARAN
Perangkat pembelajaran adalah
komponen yang harus disiapkan oleh guru sebelum melaksanakan pembelajaran.
Dalam KBBI (2007: 17), dapat juga
diartikan perangkat pembelajaran yaitu alat atau perlengkapan, sedangkan
pembelajaran adalah proses atau cara menjadikan orang belajar.
Menurut Zuhdan, dkk (2011: 16)
perangkat pembelajaran adalah alat atau perlengkapan untuk melaksanakan proses
yang memungkinkan pendidik dan peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran.
Perangkat pembelajaran menjadi pegangan bagi guru dalam melaksanakan
pembelajaran baik di kelas, laboratorium atau di luar kelas.
Dalam standar
proses pendidikan dasar dan menengah yang terdapat pada permendikbud no 65
tahun 2013 disebutkan bahwa penyusunan perangkat pembelajaran adalah bagian
dari perencanaan pembelajaran.
Suhadi,
(2007:24) mengemukakan bahwa “Perangkat
pembelajaran adalah sejumlah bahan, alat, media, petunjuk
dan pedoman yang akan digunakan dalam proses pembelajaran.”
Dalam Permendikbud No. 65 Tahun
2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa
penyusunan perangkat pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan
pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan RPP
yang mengacu pada standar isi. Selain itu, dalam perencanaan pembelajaran juga
dilakukan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian, dan skenario
pembelajaran.
1. Silabus
(Kunandar, 2011: 244) menerangkan bahwa Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata
pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar,
materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian
kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar .
Dalam Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 65 Tahun 2013 Tentang Standar
Proses Pendidikan Dasar dan Menengah menjelaskan bahwa silabus merupakan acuan
penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran.
Silabus dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan dan
Standar Isi untuk satuan pendidikan dasar dan menegah sesuai dengan pola
pembelajaran pada setiap tahun ajaran tertentu. Silabus digunakan sebagai acuan
dalam pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran. Silabus untuk mata
pelajaran SMA secara umum berisi:
- Identitas mata pelajaran
- Identitas sekolah meliputi nama satuan
pendidikan dan kelas
- Kompetensi inti, merupakan gambaran secara
kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan
keterampilan yang harus dipelajari peserta didik untuk semua jenjang
pendidikan, kelas dan mata pelajaran.
- Kompetensi dasar, berkaitan dengan
kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan
yang terkait muatan atau mata pelajaran.
- Materi pokok, memuat fakta, konsep,
prinsip dan prosedur yang relevan dan ditulis dalam bentuk
butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi
- Pembelajaran, yaitu kegiatan yang
dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi
yang diharapkan
- Penilaian, merupakan proses pengumpulan
dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta
didik.
- Alokasi waktu sesuai dengan jumlah jam
pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun,
dan
- Sumber belajar, dapat berupa buku, media
cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan.
Adapun manfaat dari silabus itu
sendiri antara lain digunakan sebagai acuan penyususnan RPP yaitu :
1. Pemetaan indicator,
2. merancang bentuk penilaian dalam setiap
indicator yang ingin dicapai.
2. RPP
Komponen inti dari RPP yang
sebelumnya diatur dalam permendikbud nomer 22 Tahun 2016 yang terdiri dari 13
komponen tentang standar proses pendidikan dasar dan menengah. Di program
terbaru ini hanya ada 3 yang wajib masuk menjadi komponen ini yaitu tujuan
pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran dan penilaian.
Dalam surat
edaran tentang penyederhanaan diterangkan bahwa Penyusunan RPP harus
disusun dengan efektif, efisien dan berorientasi kepada murid.
Menurut Permendikbud No. 81A
Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Umum Pembelajaran, bahwa
tahap pertama dalam pembelajaran menurut standar proses yaitu perencanaan
pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP). Selanjutnya dijelaskan bahwa RPP adalah rencana pembelajaran
yang dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang
mengacu pada silabus.
RPP mencakup beberapa hal yaitu:
(1) Data sekolah, mata pelajaran, dan kelas/
semester;
(2) Materi Pokok;
(3) Alokasi waktu;
(4) Tujuan pembelajaran, KD dan
indikator pencapaian kompetensi;
(5) Materi pembelajaran; metode
pembelajaran;
(6) Media, alat dan sumber belajar /bahan ajar;
(7) Langkah-langkah kegiatan pembelajaran; dan
(8) Penilaian.
3.Lembar Kegiatan Siswa (LKS)
Menurut Depdiknas (2007), LKS adalah
lembaran yang berisi tugas yang harus dikerjakan oleh siswa. Tugas yang
diperintahkan dalam LKS harus mengacu pada kompetensi dasar yang akan dicapai
siswa. Tugas tersebut dapat berupa tugas teoritis dan tugas praktis (Abdul
Majid, 2008: 176-177). LKS digunakan sebagai sarana untuk mengoptimalkan hasil
belajar peserta didik dan meningkatkan keterlibatan peserta didik dalam proses
belajar-mengajar.
4.Instrumen Penilaian
Dalam Instrumen Penilaian
bertujuan untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan belajar peserta didik.
Dalam Permendikbud No. 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum Pedoman
Umum Pembelajaran dijelaskan bahwa penilaian dalam setiap mata
pelajaran meliputi kompetnsi pengetahuan, kompetensi keterampilan dan
kompetensi sikap. Penilaian dilakukan berdasarkan indikator-indikator
pencapaian hasil belajar dari masing-masing domain tersebut.
Ada beberapa teknik dan instrumen
penilaian yang digunakan untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan peserta
didik baik berupa tes maupun non-tes antara lain tes tertulis, penilaian unjuk
kerja, penilaian sikap, penilaian hasil karya, penilaian portofolio dan penilaian
diri.
Sumber : https://gurune.net/perangkat-pembelajaran/
eurekapendidikan.com/definisi-perangkat-pembelajaran