Senin, 13 Juni 2022

SISTEM EVALUASI

 

Assalamualikum warahmatullahi wabarakatuh

Nama : Wasilatu Rohmah

Kelas  : 4G PAI

Nim    : 12001194

Tugas  : magang 1

 

SISTEM EVALUASI

Evaluasi adalah proses mendeskripsikan, mengumpulkan dan menyajikan suatu informasi yang bermanfaat untuk pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Evaluasi pembelajaran merupakan evaluasi dalam bidang pembelajaran. Tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk menghimpun informasi yang dijadikan dasar untuk mengetahui taraf kemajuan, perkembangan, dan pencapaian belajar siswa, serta keefektifan pengajaran guru.

Dalam pernyataan ini juga ditegaskan bahwa evaluasi pembelajaran mencakup kegiatan pengukuran dan penilaian. Bila ditinjau dari tujuannya, evaluasi pembelajaran dibedakan atas evaluasi diagnostik, selektif, penempatan, formatif, dan sumatif. Bila ditinjau dari sasarannya, evaluasi pembelajaran dapat dibedakan atas evaluasi konteks, input, proses, hasil dan outcome. Proses evaluasi dilakukan melalui tiga tahap yaitu tahap perencanaan, pelaksanaan, pengolahan hasil dan pelaporan.

Deskripsi argumentatif yang telah dipaparkan pada pernyataan di atas menunjuk kepada hakikat dari evaluasi yang mengisi di dalamnya berbagai aktivitas menanyakan eksepsi atas pola-pola pembelajaran yang telah berjalan. Dalam makna yang lain pula dapat dijelaskan bahwa evaluasi juga dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan suatu tolak ukur untuk memperoleh suatu kesimpulan.

 Bersandar kepada eksistensi evaluasi, sistem pembelajaran yang dijalankan akan menjadi semakin kontributif terhadap kebutuhan-kebutuhan desain pembelajaran yang dibangun.Pada aspek pembidangannya, fungsi utama evaluasi bertujuan kepada telaah suatu objek atau keadaan untuk mendapatkan informasi yang tepat sebagai dasar untuk pengambilan keputusan. Evaluasi pembelajaran merupakan proses mengumpulkan, menganalisis dan menginterpretasi informasi secara sistematik untuk menetapkan sejauh mana ketercapaian tujuan pembelajaran.

 Untuk memperoleh informasi yang tepat dalam kegiatan pembelajaran evaluasi dilakukan melalui kegiatan pengukuran. Pengukuran merupakan suatu proses pemberian skor atau angka-angka terhadap suatu keadaan atau gejala berdasarkan aturan-aturan tertentu. Dengan demikian terdapat kaitan.

Evaluasi pembelajaran adalah proses untuk mendapatkan data dan informasi yang diperlukan dalam menentukan sejauh mana dan bagaimana pembelajaran yang telah berjalan agar dapat membuat penilaian (judgement) dan perbaikan yang dibutuhkan untuk memaksimalkan hasilnya.

Didalam sistem evaluasi pembelajaran melalui tes ataupun lewat non tes guru harus punya sistem penilaian yang standar sesuai dengan peraturan yang telah disepakati disekolah. Misalkan sistem evaluasi pembelajaran lewat tes yaitu dengan cara memberikan ujian tulis ataupun lisan, kemudian sistem evaluasi pembelajaran lewat non tes menggunakan sistem penilaian bagaimana perkembangan peserta didik baik dari segi afektif dan psikomotorik siswa.

Evaluasi dalam pendidikan islam merupakan cara atau tekhnik penilaian terhadap tingkah laku anak didik berdasarkan standar perhitungan yang bersia komperhensif dari seluruh asfek-asfek kehidupan mental psikologi dan spiritual religious, karena manusia hasil pendidikan islam bukan saja sosok pribadi yang tidak hanya bersifat religious, melainkan juga berilmu dan berketrampilan yang sanggup beramal dan berbakti kepada tuhan dan masyarakatnya.Sedangkan menurut prof. Dr. H. Ramayulis dalam bukunya ilmu pendidikan islam, evaluasi pendidikan islam merupakan suatu kegiatan untuk menentukan taraf kemajuan suatu pekerjaan di dalam pendidikan islam.

Sasaran-sasaran dari evaluasi pendidikan islam secara garis besarnya meliputi empat kemampuan dasar anak didik yaitu:

1). Sikap dan pengamalan terhadap arti hubungan pribadinya dengan Tuhannya.

 2). Sikap dan pengamalan terhadap arti hubungan dirinya dengan masyarakat.

 3). Sikap dan pengamalan terhadap arti kehidupannya dengan alam sekitarnya.

4). Sikap dan pandangannya terhadap dirinya sendiri selaku hamba Allah dan selaku    anggota masyarakat serta selaku holifah di muka bumi.

seperangkat prinsip-prinisp umum sebagai berikut:

 1). Valid : Evaluasi mengukur apa yang seharusnya diukur dengan menggunakan jenis tes yang terpercaya dan shahih. Artinya, adanya kesesuaian alat ukur dengan fungsi pengukuran dan sasaran pengukuran. Apabila alat ukur tidak memiliki keshahihan yang dapat dipertanggung jawabkan maka data yang dihasilkan juga salah dan kesimpulan pembelajaran akan dapat diketahui secara jelas dan terarah.

2). Berorientasi kepada kompetensi : Evaluasi harus memiliki pencapaian kompetensi peserta didik yang meliputi seperangkat pengetahuan, sikap keterampilan dan nilai yang terefleksi dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Dengan berpijak pada kompetensi ini maka, ukurna-ukuran keberhasilan pembelajaran akan dapat diketahui secara jelas dan terarah.

 3). Berkelanjutan : Evaluasi harus dilakukan secara terus menerus dari waktu-kewaktu untuk mengetahui secara menyeluruh perkembangan peserta didik, sehingga kegiatan dan unjuk kerja peserta didik dapat dipantau melalui penilaian.

4). Menyeluruh : Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh, yang mencakaup aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik dan meliputi seluruh materi ajar serta berdasarkan pada strategi dan prosedur penilaiaan. Dengan berbgai bukti tentang hasilbelajar peserta didik yang dapat dipertanggungjawabkan kepada semua pihak

. 5). Bermakna : Evaluasi diharapkan mempunyai makna yang signifikan bagi semua pihak untuk itu evlauasi hendaknya mudah dipahami dan dapat ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Hasil penilaian hendakya mencerminkan gambaran yang utuh tentang prestasi peserta didik dalam pencapaian kompetensi yang telah ditetapkan.

 6). Adil dan objektif : Evaluasi harus mempertimbangkan rasa keadilan bagi peserta didik dan objektifitas pendidik, tanpa membedakan janis kelamin, latar belakang etnis, budaya, dan berbagai hal yang memberikan kontribusi pada pembelajaran. Sebab ketidak adilan dalam penilaian dapat menyebabkan menurunnya motivasi belajar peserta didik karena mereka merasa dianaktirikan.

7). Terbuka : Evaluasi hendaknya dilakukan secara terbuka bagi berbagai kalangan sehingga keputusan tentang keberhasilan peserta didik jelas bagi pihak pihak yang berkepentingan tanpa ada rekayasa atau sembunyi-sembunyi yang dapat merugikan semua pihak.

 8). Ikhlas : Ikhlas berupa kebersihan niat atua hati pendidik, bahw aia melakukan evaluasi itu dalam rangka efisiensi tercapainya tujuan pendidikan, dan bagi kepentingan peserta didik.

9). Praktis : Praktis berati mudah dimengerti dan dilaksanakan

dengan beberapa indikator yaitu

 (a) hemat waktu, biaya dan tenaga,

 (b) mudah diadministrasikan,

 (c) mudah menskor dan mengolahnya,

 dan (d) mudah ditafsirkan.

 10). Dicatat dan akurat : Hasil dari setiap evaluasi prestasi peserta didik harus secara sistematis dan komprehensif dicatat dan disimpan, sehingga seaktu-waktu dapat dipergunakan.

Adapun Prinsp-prinsip khusus dalam evaluasi pendidikan islam diantaranya :

 1). Adanya janis penilaian yang digunakan yang memungkinkan adanya kesempatan terbaik dan maksimal bagi peserta didik menunjukkan kemampuan hasil belajar mereka.

2). Setiap guru harus mampu melaksanakan prosedur penilaian, dan pencatatan secara tepat prustasi dan kemampuan serta hasil belajar yang dicapai peserta didik.

PERANGKAT PEMBELAJARAN

  Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Nama : Wasilatu Rohmah Kelas   : 4G PAI Nim    : 12001194   ( PERANGKAT PEMBE,AJARAN ...