Assalamualikum
warahmatullahi wabarakatuh
Nama : Wasilatu
Rohmah
Kelas : 4G PAI
Nim : 12001194
Tugas : magang 1
SISTEM EVALUASI
Evaluasi adalah proses mendeskripsikan, mengumpulkan dan menyajikan
suatu informasi yang bermanfaat untuk pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
Evaluasi pembelajaran merupakan evaluasi dalam bidang pembelajaran. Tujuan
evaluasi pembelajaran adalah untuk menghimpun informasi yang dijadikan dasar
untuk mengetahui taraf kemajuan, perkembangan, dan pencapaian belajar siswa,
serta keefektifan pengajaran guru.
Dalam pernyataan ini juga ditegaskan bahwa evaluasi pembelajaran
mencakup kegiatan pengukuran dan penilaian. Bila ditinjau dari tujuannya,
evaluasi pembelajaran dibedakan atas evaluasi diagnostik, selektif, penempatan,
formatif, dan sumatif. Bila ditinjau dari sasarannya, evaluasi pembelajaran dapat
dibedakan atas evaluasi konteks, input, proses, hasil dan outcome. Proses
evaluasi dilakukan melalui tiga tahap yaitu tahap perencanaan, pelaksanaan,
pengolahan hasil dan pelaporan.
Deskripsi argumentatif yang telah dipaparkan pada pernyataan di
atas menunjuk kepada hakikat dari evaluasi yang mengisi di dalamnya berbagai
aktivitas menanyakan eksepsi atas pola-pola pembelajaran yang telah berjalan.
Dalam makna yang lain pula dapat dijelaskan bahwa evaluasi juga dapat diartikan
sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu objek dengan
menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan suatu tolak ukur untuk
memperoleh suatu kesimpulan.
Bersandar kepada eksistensi
evaluasi, sistem pembelajaran yang dijalankan akan menjadi semakin kontributif
terhadap kebutuhan-kebutuhan desain pembelajaran yang dibangun.Pada aspek
pembidangannya, fungsi utama evaluasi bertujuan kepada telaah suatu objek atau
keadaan untuk mendapatkan informasi yang tepat sebagai dasar untuk pengambilan
keputusan. Evaluasi pembelajaran merupakan proses mengumpulkan, menganalisis
dan menginterpretasi informasi secara sistematik untuk menetapkan sejauh mana
ketercapaian tujuan pembelajaran.
Untuk memperoleh informasi
yang tepat dalam kegiatan pembelajaran evaluasi dilakukan melalui kegiatan
pengukuran. Pengukuran merupakan suatu proses pemberian skor atau angka-angka
terhadap suatu keadaan atau gejala berdasarkan aturan-aturan tertentu. Dengan
demikian terdapat kaitan.
Evaluasi pembelajaran adalah proses untuk mendapatkan data dan
informasi yang diperlukan dalam menentukan sejauh mana dan bagaimana
pembelajaran yang telah berjalan agar dapat membuat penilaian (judgement) dan
perbaikan yang dibutuhkan untuk memaksimalkan hasilnya.
Didalam sistem evaluasi pembelajaran melalui tes ataupun lewat non
tes guru harus punya sistem penilaian yang standar sesuai dengan peraturan yang
telah disepakati disekolah. Misalkan sistem evaluasi pembelajaran lewat tes
yaitu dengan cara memberikan ujian tulis ataupun lisan, kemudian sistem
evaluasi pembelajaran lewat non tes menggunakan sistem penilaian bagaimana
perkembangan peserta didik baik dari segi afektif dan psikomotorik siswa.
Evaluasi dalam pendidikan islam merupakan cara atau tekhnik
penilaian terhadap tingkah laku anak didik berdasarkan standar perhitungan yang
bersia komperhensif dari seluruh asfek-asfek kehidupan mental psikologi dan spiritual
religious, karena manusia hasil pendidikan islam bukan saja sosok pribadi yang
tidak hanya bersifat religious, melainkan juga berilmu dan berketrampilan yang
sanggup beramal dan berbakti kepada tuhan dan masyarakatnya.Sedangkan menurut
prof. Dr. H. Ramayulis dalam bukunya ilmu pendidikan islam, evaluasi pendidikan
islam merupakan suatu kegiatan untuk menentukan taraf kemajuan suatu pekerjaan
di dalam pendidikan islam.
Sasaran-sasaran dari evaluasi pendidikan islam secara garis
besarnya meliputi empat kemampuan dasar anak didik yaitu:
1). Sikap dan pengamalan terhadap arti hubungan pribadinya dengan
Tuhannya.
2). Sikap dan pengamalan terhadap
arti hubungan dirinya dengan masyarakat.
3). Sikap dan pengamalan
terhadap arti kehidupannya dengan alam sekitarnya.
4). Sikap dan pandangannya terhadap dirinya sendiri selaku hamba
Allah dan selaku anggota masyarakat serta
selaku holifah di muka bumi.
seperangkat
prinsip-prinisp umum sebagai berikut:
1). Valid : Evaluasi mengukur apa yang
seharusnya diukur dengan menggunakan jenis tes yang terpercaya dan shahih.
Artinya, adanya kesesuaian alat ukur dengan fungsi pengukuran dan sasaran
pengukuran. Apabila alat ukur tidak memiliki keshahihan yang dapat
dipertanggung jawabkan maka data yang dihasilkan juga salah dan kesimpulan pembelajaran
akan dapat diketahui secara jelas dan terarah.
2).
Berorientasi kepada kompetensi : Evaluasi harus memiliki pencapaian kompetensi
peserta didik yang meliputi seperangkat pengetahuan, sikap keterampilan dan
nilai yang terefleksi dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Dengan berpijak
pada kompetensi ini maka, ukurna-ukuran keberhasilan pembelajaran akan dapat
diketahui secara jelas dan terarah.
3). Berkelanjutan : Evaluasi harus dilakukan secara
terus menerus dari waktu-kewaktu untuk mengetahui secara menyeluruh
perkembangan peserta didik, sehingga kegiatan dan unjuk kerja peserta didik
dapat dipantau melalui penilaian.
4). Menyeluruh
: Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh, yang mencakaup aspek kognitif,
afektif, dan psikomotorik dan meliputi seluruh materi ajar serta berdasarkan
pada strategi dan prosedur penilaiaan. Dengan berbgai bukti tentang
hasilbelajar peserta didik yang dapat dipertanggungjawabkan kepada semua pihak
. 5). Bermakna
: Evaluasi diharapkan mempunyai makna yang signifikan bagi semua pihak untuk
itu evlauasi hendaknya mudah dipahami dan dapat ditindaklanjuti oleh
pihak-pihak yang berkepentingan. Hasil penilaian hendakya mencerminkan gambaran
yang utuh tentang prestasi peserta didik dalam pencapaian kompetensi yang telah
ditetapkan.
6). Adil dan objektif : Evaluasi harus
mempertimbangkan rasa keadilan bagi peserta didik dan objektifitas pendidik,
tanpa membedakan janis kelamin, latar belakang etnis, budaya, dan berbagai hal
yang memberikan kontribusi pada pembelajaran. Sebab ketidak adilan dalam
penilaian dapat menyebabkan menurunnya motivasi belajar peserta didik karena
mereka merasa dianaktirikan.
7). Terbuka :
Evaluasi hendaknya dilakukan secara terbuka bagi berbagai kalangan sehingga keputusan
tentang keberhasilan peserta didik jelas bagi pihak pihak yang berkepentingan
tanpa ada rekayasa atau sembunyi-sembunyi yang dapat merugikan semua pihak.
8). Ikhlas : Ikhlas berupa kebersihan niat
atua hati pendidik, bahw aia melakukan evaluasi itu dalam rangka efisiensi
tercapainya tujuan pendidikan, dan bagi kepentingan peserta didik.
9). Praktis :
Praktis berati mudah dimengerti dan dilaksanakan
dengan beberapa
indikator yaitu
(a) hemat waktu, biaya dan tenaga,
(b) mudah diadministrasikan,
(c) mudah menskor dan mengolahnya,
dan (d) mudah ditafsirkan.
10). Dicatat dan akurat : Hasil dari setiap
evaluasi prestasi peserta didik harus secara sistematis dan komprehensif
dicatat dan disimpan, sehingga seaktu-waktu dapat dipergunakan.
Adapun
Prinsp-prinsip khusus dalam evaluasi pendidikan islam diantaranya :
1). Adanya janis penilaian yang digunakan yang
memungkinkan adanya kesempatan terbaik dan maksimal bagi peserta didik
menunjukkan kemampuan hasil belajar mereka.
2). Setiap guru
harus mampu melaksanakan prosedur penilaian, dan pencatatan secara tepat
prustasi dan kemampuan serta hasil belajar yang dicapai peserta didik.