Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama : Wasilatu Rohmah
Kelas : 4G PAI
Nim : 12001194
Secara sederhana dapat diungkapkan bahwa guru adalah yang mampu menjalankan fungsi dan tugasnya menurut kriteria tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Menurut UU No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen; seorang guru profesional harus memiliki empat kompetensi dasar dalam pendidikan. Empat kompetensi dasar ini diantaranya adalah kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kompetensi kepribadian.
Kompetensi guru adalah menjadikan pengetahuan menjadi kebulatan keterampilan dan sikap yang ditampilkan dalam bentuk perilaku cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seorang guru dalam menjalankan profesinya. Dan seorang guru telah di haruskan memiliki 4 kompetensi tersebut dan kemampuan dalam mengelola ilmu pengetahuan yang di miliki guru tersebut, serta kemampuan dalam menguasai matapelajara, dan kemampuan dalam berinteraksi sosial baik dengan sesama peserta didik maupun dengan sesama guru dan kepala sekolah, bahkan dengan masyarakat luas. Kompetensi guru adalah seperangkat penguasaan kemampuan yang harus ada dalam diri guru agar dapat mewujudkan kinerjanya secara tepat dan efektif. Karena seorang guru tidak hanya terampil dalam mengajar tentu juga harus memiliki pribadi yang baik dan mampu melakukan social adjustment dalam masyarakat
Pelaksanaan pendidikan di Indonesia masih sangat tergantung oleh guru sebagai pusat pendidikan. Terutama di tingkat pendidikan sekolah dasar. Proses dimiliki oleh setiap guru. Empat kompetensi tersebut yaitu kompetensi pedagogis, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Padahal dalam kenyataannya, pelaksanaannya di lapangan masih banyak sekali tenaga pendidik yang kurang memperhatikan empat kompetensi tersebut. Siswa sekolah dasar tidak hanya membutuhkan seorang guru yang hanya datang ke kelas untuk menyampaikan materi pelajaran saja, akan tetapi siswa sekolah dasar memutuhkan hal-hal lain yang bisa menjadikannya sebagai manusia terdidik. Selain itu, siswa sekolah dasar juga membutuhkan hal-hal lain untuk menunjang ketercapaian tujuan pendidikan sekolah dasar yang tidak dapat diperoleh siswa dari guru yang hanya pintar dalam penguasaan materi saja.
Pendidikan dalam sekolah ini memiliki tujuan yang dapat dilaksanakan jika mendapatkan dukungan dalam melaksanakan tujuan tersebut dari beberapa komponen, berkut ini adalah berbagai komponen yang bertujuan mencapai tujuan pendidikan sekolah
Proses pendidikan di sekolah dasar melibatkan komponen-komponen :
a) visi, misi dan tujuan pendidikan,
b) peserta didik,
c) pendidik dan tenaga kependidikan,
d) kurikulum/materi pendidikan,
e) proses belajar mengajar,
f) sarana dan prasarana pendidikan,
g) manajemen pendidikan di sekolah, dan
h) lingkungan eksternal pendidikan.
Dengan demikian, komponen penting dalam pencapaian tujuan pendidikan sekolah dasar salah satunya yaitu tenaga pendidik/guru.
Guru sebagai pendidik adalah tokoh yang paling banyak bergaul dan berinteraksi dengan para murid dibandingkan dengan personel lainnya di sekolah. Guru bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan bimbingan dan pelatihan, melakukan penelitian dan pengkajian, dan membuka komunikasi dengan masyarakat. (Syaiful Sagala, 2009 : 6) Dengan demikian tugas seorang guru bukan hanya menyampaikan materi ajar, akan tetapi menyeluruh seperti yang telah disebutkan di atas.
Menurut Pidarta (1997) dalam Jamil Suprihatiningrum (2014 : 26) peran guru/pendidik antara lain
1) sebagai manajer pendidikan atau pengorganisasian kurikulum,
2) sebagai fasilitator pendidikan,
3) pelaksana pendidikan,
4) pembimbing dan supervisor,
5) penegak disiplin,
6) menjadi model perilaku yang akan ditiru siswa,
7) sebagai konselor,
8) menjadi penilai,
9) petugas tata usaha tentang administrasi kelas yang diajarnya,
10) menjadi komunikator dengan orangtua siswa dengan masyarakat,
11) sebagai pengajar untuk meningkatkan profesi secara berkelanjutan,
12) menjadi anggota profesi pendidikan.
Dari uraian-uraian di atas dapat disimpilkan bahwa peran guru tidak hanya menyampaikan materi ajar, akan tetapi juga berhubungan dengan lingkungan masyarakat, pemahaman terhadap peserta didik, kepribadian, serta tugas sebagai pendidik. Peran-peran tersebut berkaitan dengan empat kompetensi guru yaitu kompetensi pedagogis, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Nutrima Lestari tahun 2016, yang berjudul “Peningkatan Kompetensi Guru Sekolah Dasar Di Kecamatan Srumbung Kabupaten Magelang” kompetensi yang dimiliki guru masih terbilang rendah. Standar kompetensi pedagogik belum dapat terpenuhi. Hal ini terlihat dari guru belum dapat memanfaatkan teknologi dalam pembelajaran, metode pembelajaran masih menggunakan metode konvensional, dan hasil UKG yang dilakukan oleh Pihak Dinas mayoritas nilai yang diperoleh juga masih rendah. Standar kompetensi kepribadian sudah dapat terpenuhi. Terlihat dalam sikap (attitude) dan kepribadian (personality). Standar kompetensi sosial guru, mayoritas sudah baik terbukti dari interaksi yang dilakukan guru baik dari pihak dalam maupun luar. Standar kompetensi profesional guru belum terpenuhi secara maksimal. Tebukti dari mayoritas guru bekerja belum sesuai dengan latar belakang pendidikan, RPP hanya mengcopy paste.
Hasil penelitian dari Leonie Francisca tahun 2015 dengan judul “Keterkaitan Antara Moral Knowing, Moral Feeling,Dan Moral Behavior Pada Empat Kompetensi Dasar Guru” menerangkan bahwa Hasil data kuantitatif menunjukkan sekitar 66,67% guru berada
pada taraf cukup memadai di keempat kompetensi dasar guru terkait komponen pembentukan karakter. Data kualitatif menunjukkan bahwa pada proses pendidikan karakter, kompetensi dasar guru tidak selalu berdasarkan ketiga komponen pembentukan karakter tersebut. Akibatnya, guru-guru menjadi kurang tepat saat mengajarkan pendidikan karakter kepada peserta didik.
Berdasarkan data tersebut, secara umum kompetensi yang dimiliki guru sangat berpengaruh terhadap peserta didik. Kompetensi guru di Indonesia masih tergolong rendah untuk mencapai tujuan pendidikan sekolah dasar. Oleh karena itu, kompetensi guru dirasa perlu untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan sekolah dasar.