Selasa, 21 Juni 2022

PERANGKAT PEMBELAJARAN

 

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Nama : Wasilatu Rohmah

Kelas  : 4G PAI

Nim   : 12001194

 

( PERANGKAT PEMBE,AJARAN )

Perangkat pembelajaran merupakan kumpulan alat (bantu) yang digunakan guru agar kegiatan dan kinerja guru lebih maksimal dalam aktivitas pembelajaran, perangkat ini terdiri dari media, fasilitas, bahan dan panduan dsb, (bisa di lihat di bawah).

Perangkat pembelajaran mempunyai misi agar segala aktivitas guru dalam pembelajaran bisa lebih efisien dan efektif serta sukses. Selain itu manfaat atau fungsi dari perangkat pembelajaran itu sendiri adalah sebagai pedoman guru dalam aktivitas belajar mengajar.

perangkat pembelajaran adalah instrumen atau perlengkapan untuk melakukan kegiatan mendidik siswa. Perangkat pembelajaran merupakan pedoman guru untuk aktivitas pembelajaran, baik itu di dalam kelas, luar kelas dan laboratorium. Ini berdasarkan penuturan Zuhdan, (2012: 17).

Perangkat Pembelajaran merupakan salah satu perangkat wajib yang harus disiapkan seorang guru sebelum mulai Proses Belajar mengajar, Perangkat Pembelajaran terdiri dari ;

 

1. Silabus

Perangkat ini berisi Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang harus dicapai, untuk mencapainya diukur berdasarkan indikator pencapaian. Silabus ibarat ringkasan dari kurikulum karena didalamnya terdapat target pencapaian, media, dan lain sebagainya.

Elemen rinci silabus terdiri dari:

1. Batasan dan misi materi pelajaran yang akan disajikan kepada peserta didik.

2. Tujuan dan Sasaran dari suatu materi pembelajaran.

3. Keterampilan yang harus diraih oleh siswa pada setiap mata pelajaran yang disajikan.

4. Rancangan poin konsep materi yang diberikan kepada siswa.

5. Kegiatan dan referensi belajar yang menjadi penyokong kesuksesan dalam aktivitas  pemelajaran.

6. Cara evaluasi yang dipakai dalam pembelajaran.

 

2.RPP

RPP atau Rencana Pelaksanaan Pembelajaran merupakan langkah-langkah yang harus di tempuh oleh guru dalam rangka pemberian pelayanan kepada peserta didik. Perencanaan yang dirancang mencakup model, metode, pelaksanaan, evaluasi dan instrumen penilaian.

Elemen yang terkandung pada RPP:

1. Indikator/parameter pembelajaran

2. Kompetensi dasar (KD) dan Standar kompetensi (SK)

3. Skenario Pembelajaran

4. Model Pembelajaran

5. LKS Lembar Kerja Siswa

6. Pokok pembahasan

7. Pengukuran Hasil Belajar

8. Sumber dan sarana/media/fasilitas dan Pembelajaran

Pada LKS lembar kerja siswa adalah kegiatan siswa dalam melaksanakan aktivitas investigasi dan problem solving.

 

3.Prota

Program tahunan atau Prota merupakan batasan materi yang harus diselesaikan dengan waktu yang tertera jelas dalam tabel program tahunan. Prota berisi distribusi materi selama satu tahun pelajaran yang terdiri dari dua semester, prota terbentuk dari program semester.

ProtaAdalah singkatan dari program tahunan, yang berguna untuk mengetahui batasan dari sebuah materi yang telah ditetapkan sebelumnya di dalam tabel program

4. Promes

Program semester atau promes merupakan gambaran distribusi materi selama satu semester berdasarkan SK dan KD yang telah dirumuskan dalam Standar Isi.

Promes adalah singkatan dari program semester yang berguna untuk mendeskripsikan pemberian materi dalam rentang waktu satu semester berlandaskan kompetensi dasar dan standar kompetensi yang sudah dibuat di Standar Isi.

 

 

5. Buku Absen

Buku ini berisi sejumlah nama peserta didik dalam kelas yang kita bina. Buku ini gunanya untuk mengontrol kehadiran peserta didik.

Buku absen merupakan buku yang memuat nama lengkap siswa pada suatu kelas. Kegunaan dari buku absen adalah untuk memantau kedatangan siswa di kelas.

 

 

 

6. Buku Jurnal

Buku ini berisi beberapa catatan penilaian prilaku peserta didik selama pembelajaran dilaksanakan, mulai dari kedisiplinan, tanggung jawab, kerjasama, dan lain sebagainya.

 

7. Buku penilaian

Buku ini digunakan untuk menyimpan data-data hasil evaluasi terhadap peserta didik.

 

8. Bundel portofolio

Tugas-tugas yang dikerjakan oleh siswa di kumpul jadi satu bundel, biasanya digabung perkelas bahkan per individu. Gunanya untuk mengetahui perkembangan kompetensi peserta didik, perubahan peserta didik terhadap penerimaan materi yang disampaikan dapat diukur sehingga memudahkan guru menentukan model dan metode yang akan diberikan. Melalui bundel ini, seorang guru dapat menyimpulkan keberhasilan pembelajaran dikelasnya.

Kita sering menyebutnya clipping yang merupakan kumpulan tugas yang dikerjakan peserta didik. Bundel portofolio berguna untuk mengawasi setiap peningkatan yang dilakukan siswa dalam aktivitas pembelajaran. Ini berguna agar siswa bisa mencapai kompetensi dasar yang telah ditetapkan.

 

 

9. Bank Soal

Ini adalah buku yang berisi kumpulan dari sejumlah soal yang akan diberikan kepada peserta didik.

 

10. Media

Dalam menyajikan pelajaran, media menjadi faktor penentuk keberhasilan pembelajaran. Tentang media, dibutuhkan inovasi dan kreativitas guru untuk menentukan media-media yang diperlukan dalam kaitannya dengan pokok bahasan yang diberikan.

Media adalah salah satu elemen yang penting dalam kesuksesan pembelajaran karena media pembelajaran berguna untuk menunjang materi atau konten pembelajaran. Keputusan dalam memilih media mana yang cocok untuk siswa adalah sebuah tantangan bagi guru dalam mengasah daya analisa dan kreativitasnya.

 

 

11. Kalender Akademik

Kalender pendidikan atau akademik adalah manajemen waktu untuk aktivitas belajar mengajar siswa dalam satu tahun ajaran. Di dalamnya terdiri dari manajemen waktu pembelajaran seperti UAS dan UTS, tahun ajaran, minggu belajar efektif dan hari libur.

 

12. Rincian Pekan Efektif

Rincian pekan efektif adalah perhitungan jam efektif pada setiap mata pelajaran dalam satu minggu. Detail bisa berupa jam efektif dan tidak efektif dalam satu minggu di satu semester. RPE merupakan hasil analisa pada manajemen waktu yang efektif pada saat tahun ajaran dilaksanakan. Dalam membuat RPE guru harus mengacu pada kalender pendidikan/akademik yang telah disusun. RPE bisa berfungsi untuk panduan guru ketika menetapkan hari efektif dalam aktivitas pembelajaran.

 

 

 

Senin, 13 Juni 2022

SISTEM EVALUASI

 

Assalamualikum warahmatullahi wabarakatuh

Nama : Wasilatu Rohmah

Kelas  : 4G PAI

Nim    : 12001194

Tugas  : magang 1

 

SISTEM EVALUASI

Evaluasi adalah proses mendeskripsikan, mengumpulkan dan menyajikan suatu informasi yang bermanfaat untuk pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Evaluasi pembelajaran merupakan evaluasi dalam bidang pembelajaran. Tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk menghimpun informasi yang dijadikan dasar untuk mengetahui taraf kemajuan, perkembangan, dan pencapaian belajar siswa, serta keefektifan pengajaran guru.

Dalam pernyataan ini juga ditegaskan bahwa evaluasi pembelajaran mencakup kegiatan pengukuran dan penilaian. Bila ditinjau dari tujuannya, evaluasi pembelajaran dibedakan atas evaluasi diagnostik, selektif, penempatan, formatif, dan sumatif. Bila ditinjau dari sasarannya, evaluasi pembelajaran dapat dibedakan atas evaluasi konteks, input, proses, hasil dan outcome. Proses evaluasi dilakukan melalui tiga tahap yaitu tahap perencanaan, pelaksanaan, pengolahan hasil dan pelaporan.

Deskripsi argumentatif yang telah dipaparkan pada pernyataan di atas menunjuk kepada hakikat dari evaluasi yang mengisi di dalamnya berbagai aktivitas menanyakan eksepsi atas pola-pola pembelajaran yang telah berjalan. Dalam makna yang lain pula dapat dijelaskan bahwa evaluasi juga dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan suatu tolak ukur untuk memperoleh suatu kesimpulan.

 Bersandar kepada eksistensi evaluasi, sistem pembelajaran yang dijalankan akan menjadi semakin kontributif terhadap kebutuhan-kebutuhan desain pembelajaran yang dibangun.Pada aspek pembidangannya, fungsi utama evaluasi bertujuan kepada telaah suatu objek atau keadaan untuk mendapatkan informasi yang tepat sebagai dasar untuk pengambilan keputusan. Evaluasi pembelajaran merupakan proses mengumpulkan, menganalisis dan menginterpretasi informasi secara sistematik untuk menetapkan sejauh mana ketercapaian tujuan pembelajaran.

 Untuk memperoleh informasi yang tepat dalam kegiatan pembelajaran evaluasi dilakukan melalui kegiatan pengukuran. Pengukuran merupakan suatu proses pemberian skor atau angka-angka terhadap suatu keadaan atau gejala berdasarkan aturan-aturan tertentu. Dengan demikian terdapat kaitan.

Evaluasi pembelajaran adalah proses untuk mendapatkan data dan informasi yang diperlukan dalam menentukan sejauh mana dan bagaimana pembelajaran yang telah berjalan agar dapat membuat penilaian (judgement) dan perbaikan yang dibutuhkan untuk memaksimalkan hasilnya.

Didalam sistem evaluasi pembelajaran melalui tes ataupun lewat non tes guru harus punya sistem penilaian yang standar sesuai dengan peraturan yang telah disepakati disekolah. Misalkan sistem evaluasi pembelajaran lewat tes yaitu dengan cara memberikan ujian tulis ataupun lisan, kemudian sistem evaluasi pembelajaran lewat non tes menggunakan sistem penilaian bagaimana perkembangan peserta didik baik dari segi afektif dan psikomotorik siswa.

Evaluasi dalam pendidikan islam merupakan cara atau tekhnik penilaian terhadap tingkah laku anak didik berdasarkan standar perhitungan yang bersia komperhensif dari seluruh asfek-asfek kehidupan mental psikologi dan spiritual religious, karena manusia hasil pendidikan islam bukan saja sosok pribadi yang tidak hanya bersifat religious, melainkan juga berilmu dan berketrampilan yang sanggup beramal dan berbakti kepada tuhan dan masyarakatnya.Sedangkan menurut prof. Dr. H. Ramayulis dalam bukunya ilmu pendidikan islam, evaluasi pendidikan islam merupakan suatu kegiatan untuk menentukan taraf kemajuan suatu pekerjaan di dalam pendidikan islam.

Sasaran-sasaran dari evaluasi pendidikan islam secara garis besarnya meliputi empat kemampuan dasar anak didik yaitu:

1). Sikap dan pengamalan terhadap arti hubungan pribadinya dengan Tuhannya.

 2). Sikap dan pengamalan terhadap arti hubungan dirinya dengan masyarakat.

 3). Sikap dan pengamalan terhadap arti kehidupannya dengan alam sekitarnya.

4). Sikap dan pandangannya terhadap dirinya sendiri selaku hamba Allah dan selaku    anggota masyarakat serta selaku holifah di muka bumi.

seperangkat prinsip-prinisp umum sebagai berikut:

 1). Valid : Evaluasi mengukur apa yang seharusnya diukur dengan menggunakan jenis tes yang terpercaya dan shahih. Artinya, adanya kesesuaian alat ukur dengan fungsi pengukuran dan sasaran pengukuran. Apabila alat ukur tidak memiliki keshahihan yang dapat dipertanggung jawabkan maka data yang dihasilkan juga salah dan kesimpulan pembelajaran akan dapat diketahui secara jelas dan terarah.

2). Berorientasi kepada kompetensi : Evaluasi harus memiliki pencapaian kompetensi peserta didik yang meliputi seperangkat pengetahuan, sikap keterampilan dan nilai yang terefleksi dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Dengan berpijak pada kompetensi ini maka, ukurna-ukuran keberhasilan pembelajaran akan dapat diketahui secara jelas dan terarah.

 3). Berkelanjutan : Evaluasi harus dilakukan secara terus menerus dari waktu-kewaktu untuk mengetahui secara menyeluruh perkembangan peserta didik, sehingga kegiatan dan unjuk kerja peserta didik dapat dipantau melalui penilaian.

4). Menyeluruh : Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh, yang mencakaup aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik dan meliputi seluruh materi ajar serta berdasarkan pada strategi dan prosedur penilaiaan. Dengan berbgai bukti tentang hasilbelajar peserta didik yang dapat dipertanggungjawabkan kepada semua pihak

. 5). Bermakna : Evaluasi diharapkan mempunyai makna yang signifikan bagi semua pihak untuk itu evlauasi hendaknya mudah dipahami dan dapat ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Hasil penilaian hendakya mencerminkan gambaran yang utuh tentang prestasi peserta didik dalam pencapaian kompetensi yang telah ditetapkan.

 6). Adil dan objektif : Evaluasi harus mempertimbangkan rasa keadilan bagi peserta didik dan objektifitas pendidik, tanpa membedakan janis kelamin, latar belakang etnis, budaya, dan berbagai hal yang memberikan kontribusi pada pembelajaran. Sebab ketidak adilan dalam penilaian dapat menyebabkan menurunnya motivasi belajar peserta didik karena mereka merasa dianaktirikan.

7). Terbuka : Evaluasi hendaknya dilakukan secara terbuka bagi berbagai kalangan sehingga keputusan tentang keberhasilan peserta didik jelas bagi pihak pihak yang berkepentingan tanpa ada rekayasa atau sembunyi-sembunyi yang dapat merugikan semua pihak.

 8). Ikhlas : Ikhlas berupa kebersihan niat atua hati pendidik, bahw aia melakukan evaluasi itu dalam rangka efisiensi tercapainya tujuan pendidikan, dan bagi kepentingan peserta didik.

9). Praktis : Praktis berati mudah dimengerti dan dilaksanakan

dengan beberapa indikator yaitu

 (a) hemat waktu, biaya dan tenaga,

 (b) mudah diadministrasikan,

 (c) mudah menskor dan mengolahnya,

 dan (d) mudah ditafsirkan.

 10). Dicatat dan akurat : Hasil dari setiap evaluasi prestasi peserta didik harus secara sistematis dan komprehensif dicatat dan disimpan, sehingga seaktu-waktu dapat dipergunakan.

Adapun Prinsp-prinsip khusus dalam evaluasi pendidikan islam diantaranya :

 1). Adanya janis penilaian yang digunakan yang memungkinkan adanya kesempatan terbaik dan maksimal bagi peserta didik menunjukkan kemampuan hasil belajar mereka.

2). Setiap guru harus mampu melaksanakan prosedur penilaian, dan pencatatan secara tepat prustasi dan kemampuan serta hasil belajar yang dicapai peserta didik.

Selasa, 31 Mei 2022

PERANGKAT PEMBELAJARAN

 

Nama   : Wasilatu Rohmah

Kelas   : 4G PAI

Nim     : 12001194

Tugas   : Mengulas bacaan

 

PERANGKAT PEMBELAJARAN

Perangkat pembelajaran adalah komponen yang harus disiapkan oleh guru sebelum melaksanakan pembelajaran. Dalam KBBI (2007: 17),  dapat juga diartikan perangkat pembelajaran yaitu alat atau perlengkapan, sedangkan pembelajaran adalah proses atau cara menjadikan orang belajar.

Menurut Zuhdan, dkk (2011: 16) perangkat pembelajaran adalah alat atau perlengkapan untuk melaksanakan proses yang memungkinkan pendidik dan peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat pembelajaran menjadi pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium atau di luar kelas.

Dalam standar proses pendidikan dasar dan menengah yang terdapat pada permendikbud no 65 tahun 2013 disebutkan bahwa penyusunan perangkat pembelajaran adalah bagian dari perencanaan pembelajaran.



Suhadi, (2007:24) mengemukakan bahwa “Perangkat pembelajaran adalah sejumlah bahan, alat, media, petunjuk dan pedoman yang akan digunakan dalam proses pembelajaran.”

 

Dalam Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa penyusunan perangkat pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan RPP yang mengacu pada standar isi. Selain itu, dalam perencanaan pembelajaran juga dilakukan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian, dan skenario pembelajaran. 

1. Silabus

(Kunandar, 2011: 244) menerangkan bahwa Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar .

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah menjelaskan  bahwa silabus  merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran.

Silabus dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi untuk satuan pendidikan dasar dan menegah sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun ajaran tertentu. Silabus digunakan sebagai acuan dalam pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran. Silabus untuk mata pelajaran SMA secara umum berisi: 

  1. Identitas mata pelajaran
  2. Identitas sekolah meliputi nama satuan pendidikan dan kelas
  3. Kompetensi inti, merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari peserta didik untuk semua jenjang pendidikan, kelas dan mata pelajaran.
  4. Kompetensi dasar, berkaitan dengan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran.
  5. Materi pokok, memuat fakta, konsep, prinsip dan prosedur yang relevan dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi
  6. Pembelajaran, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan
  7. Penilaian, merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.
  8. Alokasi waktu sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun, dan
  9. Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan.

Adapun manfaat dari silabus itu sendiri antara lain digunakan sebagai acuan  penyususnan RPP yaitu :

1. Pemetaan indicator,

2. merancang bentuk penilaian dalam setiap indicator yang ingin dicapai.

2. RPP

            Komponen inti dari RPP yang sebelumnya diatur dalam permendikbud nomer 22 Tahun 2016 yang terdiri dari 13 komponen tentang standar proses pendidikan dasar dan menengah. Di program terbaru ini hanya ada 3 yang wajib masuk menjadi komponen ini yaitu tujuan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran dan penilaian.

            Dalam surat edaran tentang penyederhanaan diterangkan bahwa Penyusunan RPP harus disusun dengan efektif, efisien dan berorientasi kepada murid.

 

Menurut Permendikbud No. 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Umum Pembelajaran, bahwa tahap pertama dalam pembelajaran menurut standar proses yaitu perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Selanjutnya dijelaskan bahwa RPP adalah rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus.

RPP mencakup beberapa hal yaitu:

 (1) Data sekolah, mata pelajaran, dan kelas/ semester;

(2) Materi Pokok;

 (3) Alokasi waktu;

(4) Tujuan pembelajaran, KD dan indikator pencapaian kompetensi;

(5) Materi pembelajaran; metode pembelajaran;

 (6) Media, alat dan sumber belajar /bahan ajar;

 (7) Langkah-langkah kegiatan pembelajaran; dan

 (8) Penilaian.

3.Lembar Kegiatan Siswa (LKS)

Menurut Depdiknas (2007), LKS adalah lembaran yang berisi tugas yang harus dikerjakan oleh siswa. Tugas yang diperintahkan dalam LKS harus mengacu pada kompetensi dasar yang akan dicapai siswa. Tugas tersebut dapat berupa tugas teoritis dan tugas praktis (Abdul Majid, 2008: 176-177). LKS digunakan sebagai sarana untuk mengoptimalkan hasil belajar peserta didik dan meningkatkan keterlibatan peserta didik dalam proses belajar-mengajar.

4.Instrumen Penilaian

Dalam Instrumen Penilaian bertujuan untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan belajar peserta didik. Dalam Permendikbud No. 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Umum Pembelajaran dijelaskan bahwa penilaian  dalam setiap mata pelajaran meliputi kompetnsi pengetahuan, kompetensi keterampilan dan kompetensi sikap. Penilaian dilakukan berdasarkan indikator-indikator pencapaian hasil belajar dari masing-masing domain tersebut.

Ada beberapa teknik dan instrumen penilaian yang digunakan untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan peserta didik baik berupa tes maupun non-tes antara lain tes tertulis, penilaian unjuk kerja, penilaian sikap, penilaian hasil karya, penilaian portofolio dan penilaian diri.

 

Sumber : https://gurune.net/perangkat-pembelajaran/

            eurekapendidikan.com/definisi-perangkat-pembelajaran

 

 

 

Senin, 23 Mei 2022

KURIKULUM

 

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Nama   : Wasilatu Rohmah

Kelas   : 4G PAI

Nim     : 12001194

Tugas   : Mengulas Bacaan

 

 

Pengertian Kurikulum 

Didalam pendidikan setiap pesertadidik harus mencapai target pembelajaran yang sesuai dan tepat, maka dari itu di adakan lah sebuah kurikulum yang menjadi penetu target-target pembelajaran setiap pesrtadidik dengan teratur mengikuti dan menyesuaikan perkembangan zaman yang selalu mengalami perubahan pola pembelajaran si setiap eranya

Itulah pentingnya sebuah kurikulum yang mana untuk memudahkan peserta didik untuk menyesuaikan diri dengan pola pendidikan yang ada, berikut ini saya akan meerangkum pengertian kurikulum, fungsi-fungsi, perkembangan, dan komponen  dari kurukulum

Pengertian Kurikulum Menurut Para Ahli

Secara umum Kurikulum berisi sekumpulan rencana, tujuan, dan materi pembelajaran. Termasuk cara mengajar yang akan menjadi pedoman bagi setiap pengajar supaya bisa mencapai target dan tujuan pembelajaran dengan baik. Jika dilihat secara etimologis, Kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yaitu “curir” yang berarti pelari, serta “curere” yang berarti tempat berpacu. Dulu, istilah ini dipakai dalam dunia olahraga.

Jadi, Kurikulum dapat diartikan sebagai sebuah jarak yang mesti ditempuh seorang pelari supaya mendapat medali atau penghargaan lainnya. Kemudian, istilah Kurikulum tersebut diadaptasi dalam dunia pendidikan. Jadi pengertian Kurikulum dalam dunia pendidikan kemudian menjadi sekumpulan mata pelajaran yang harus ditempuh dan dipelajari oleh peserta didik supaya mendapatkan ijazah atau penghargaan.

Dan ini lah pengertian kurikulum oleh para ahli pendidikan, berikut pengertian menurut mereka:

1. Menurut Prof. Dr. S. Nasution

Prof. Dr. S. Nasution dalam bukunya yang berjudul Kurikulum dan Pengajaran menyatakan, kurikulum adalah serangkaian penyusunan rencana untuk melancarkan proses belajar mengajar. Adapun rencana yang disusun tersebut berada di bawah tanggung jawab lembaga pendidikan dan parah pengajar di sana.

2. Dr. Nana Sudjana

Dalam buku yang berjudul Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah karya Dr. Nana Sudjana disebutkan, pengertian kurikulum adalah kumpulan niat dan harapan yang tertuang dalam bentuk program pendidikan yang kemudian dilaksanakan dan diterapkan oleh guru di sekolah bersangkutan.

3. Harold B. Alberty

Harold menyatakan bahwa kurikulum merupakan semua kegiatan yang diberikan kepada peserta didik atas tanggung jawab sekolah. Kurikulum ini tak hanya terbatas pada segala hal di dalam kelas saja, melainkan juga semua kegiatan di luar sekolah.

4. Saylor, Alexander, dan Lewis

Menurut ketiga tokoh tersebut, kurikulum merupakan semua upaya yang diadakan dan dilakukan oleh pihak sekolah untuk menstimulus peserta didik belajar, baik belajar di dalam kelas, di halaman sekolah, maupun ketika berada di luar sekolah.

Didalam UU juga disampaikan pengertian kurikulum sebagai berikut: 

Didalam UU tentang Sistem Pendidikan Nasional No 20 tahun 2003 pasal 1 butir 19 disebutkan, kurikulum merupakan seperangkat pengaturan dan rencana mengenai tujuan, isi, dan materi pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman kegiatan pembelajaran guna mencapai tujuan pendidikan.

Kurikulum menjadi sangat penting untuk dimiliki setiap sekolah sebagai pedoman bagi para guru. Terutama bagi sekolah-sekolah formal, di mana kurikulum akan menjadi pedoman dan memberikan arah dalam mengajar. Sesuai dengan pengertian kurikulum, yaitu sesuatu yang terencana, maka dalam dunia pendidikan segala kegiatan siswa dapat diatur dengan sedemikian rupa. Sehingga tujuan adanya pendidikan dapat tercapai.

1. Fungsi Untuk Penyelenggara

 

Dalam menyelenggarakan kurikulum memiliki beberapa fungsi-fungsi kurikulum sebagai berikut :

a. Fungsi Integrasi

 b. Fungsi Persiapan

 c. Fungsi Penyesuaian

 d. Fungsi diferensiasi

 e. Fungsi Diagnostik

 f. Fungsi Pemilihan

 

Perkembangan Kurikulum di Indonesia

Dalam pengertian kurikulum telah dijelaskan bahwa kurikulum  dapat disesuaikan dengan kebutuhan maupun keadaan lingkungan dan masyarakat. Nah maka dari itu kurikulum memiliki sifat dinamis,  dan dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman. Perkembangan kurikulum diindonesia yaitu :

1. Indonesia pertama kali memakai kurikulum dengan nama Rentjana Pelajaran 1947. Di mana penekanan di dalam pembelajaran yaitu pada pembentukan karakter masyarakat Indonesia supaya menjadi manusia yang berdaulat dan merdeka.

2. 1952, kurikulum tersebut disempurnakan kembali dengan tajuk Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Dalam periode ini ada perhatian khusus pada setiap guru supaya mengajarkan satu mata pelajaran saja kepada peserta didik.

3. 1964 kurikulum di Indonesia kembali disempurnakan. Kali ini terdapat tambahan berupa penekanan pada program Pancawardhana (yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional, ketrampilan, serta jasman).

4. Perubahan kurikulum di tahun berikutnya terjadi pada tahun 1968. Di mana penekanan dititikberatkan pada pembentukan manusia Pancasila sejati yang harus dimaksimalkan di setiap lembaga pendidikan.

6. Perubahan selanjutnya dilakukan pada tahun 1975. Pada masa perubahan ini dikenal yang namanya satuan pelajaran, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.

Pembaharuan kurikulum selanjutnya dilakukan pada tahun 1984, 1994, 1999, 2004, 2006, dan yang terakhir adalah tahun 2013. Kurikulum 2013 yang lebih dikenal dengan istilah K13, dititikberatkan pada tiga aspek perubahan, yakni pengetahuan, ketrampilan, serta perilaku.

Komponen yang Ada Dalam Kurikulum

Dalam kurikulum terdapat 5 komponen yaitu :

1. Tujuan Kurikulum

 

 Adapun tujuan dari pendidikan di Indonesia sesuai jenjangnya adalah:

·         Tujuan pendidikan dasar yang menaruh perhatian penting pada aspek kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, dan juga keterampilan sebagai pondasi utama. Dengan pondasi tersebut  diharapkan peserta didik mampu hidup lebih mandiri, serta memiliki kesiapan untuk memasuki jenjang pendidikan selanjutnya.

·         Tujuan pendidikan menengah, yakni untuk meningkatkan kecerdasaan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, dan juga keterampilan guna menjadi bekal bagi kehidupan remaja yang penuh tantangan.

·         Tujuan pendidikan menengah kejuruan, yang bertujuan untuk meningkatkan kecerdasaan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, dan ketrampilan yang jauh lebih baik dari sebelumnya. Dengan begitu, peserta didik siap untuk hidup mandiri di masyarakat dan mampu melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya.

·         Materi dalam Kurikulum

 

2. Materi

Materi di dalam kurikulum tidak bisa dibuat dengan sembarangan. Materi yang dicantumkan harus sesuai dengan perkembangan setiap siswa dan bermakna bagi mereka, kemudian terdiri dari pengetahuan ilmiah yang dapat diujikan kebenarannya, menjadi cerminan kenyataan nasional, serta mampu menjadi penunjang tercapainya tujuan pendidikan.

3. Strategi Pembelajaran

Strategi pembelajaran dapat berupa metode dan peralatan yang digunakan untuk menyampaikan pelajaran kepada para peserta didik.

4. Organisasi Kurikulum

 

Dalam hal ini, setiap ahli memiliki pandangan masing-masing terhadap kurikulum yang perlu diterapkan. Maka dari itu keberagaman yang ada menjadikan bekal untuk mengorganisasikan kurikulum dengan lebih baik.

Sumber : https://www.gramedia.com/literasi/pengertian-kurikulum-dan-fungsinya/

 

 


 

 

 

 

PERANGKAT PEMBELAJARAN

  Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Nama : Wasilatu Rohmah Kelas   : 4G PAI Nim    : 12001194   ( PERANGKAT PEMBE,AJARAN ...